Dua Pelaku Kriminal Ditembak Mati Polda Jatim

Dua Pelaku Kriminal Ditembak Mati Polda Jatim

suarahukum.com - Subdit III Jatanras Unit III Ranmor Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka tersebut yakni, Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras awalnya menangkap 2 tersangka Sugianto dan Adi Kusworo, setelah dilakukan penyidikan kepada kedua tersangka. Pihakanya medapatkan lagi dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO.

"Tanggal 19 Juni 2020 di Anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Pold Jatim, Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut, Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, tersangka Heru saat akan ditangkap sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit serta mencoba melarikan diri. "Namun saat hendak dimasukan mobil tersangka Heru berontak dan memaksa mengambil senjata petugas sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur," terangnya.

Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari Hanphone yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru.

Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran.

Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan. "Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda," ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T. (Am)

30 Tahanan Kejari Tanjung Perak Dirapid Test
PT Prima Lima Tiga Punya Hutang Pegawai Rp 3,6 M