Diduga Uang Anggota Sabhara Polrestabes Surabaya Digelapkan

Diduga Uang Anggota Sabhara Polrestabes Surabaya Digelapkan

suarahukum.com - Ratusan anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya diperbantukan menjaga G-Walk, Bank Mayapada, Bank Mandiri, Penukaran uang asing PT Solusi Mega Artha, My Bank, PT. Bhawata Nusa Surya Perdana, Kejaksaan di Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.

Dari sekian banyak anggota yang diperbantukan, masing-masing mendapat upah makan harian sekitar Rp 75-100 ribu. Perbulan uang anggota jaga Satsabhara Polrestabes Surabaya terkumpul sekitar Rp 120 juta. Namun sayang, sejak bulan September-Desember 2017, uang makan yang diberikan setiap bulannya tidak terbayarkan. Entah kemana?

"Saya engga tau uangnya dibuat apa. Sudah empat bulan semua anggota yang dapat tugas jaga tidak terbayar," kata sumber suarahukum.com wanti-wanti agar namanya tidak dionlinekan.

BACA JUGA: Gedung Miliaran Polrestabes Surabaya Disumbang Pengusaha

Diduga uang ratusan juta yang terkumpul selama 4 bulan, sekitar Rp 500 juta, rencana digelapkan oknum Pejabat Struktural Satsabhara Polrestabes Surabaya. Namun hal tersebut ditepis oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono. Mantan Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrim Polda Jatim pada suarahukum.com membantah telah menggelapkan uang anggotanya.

"Engga benar itu. Memang uang dari pusat belum turun," dalihnya, disela-sela penjagaan demo buruh di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (22/1/2018).

Pernyataan Awan berbeda dengan apa yang  sudah disampaikan sumber suarahukum.com dari salah satu perwakilan Bank. Menurutnya, tidap bulan uang yang sudah diterima dari Jakarta diterima oleh Satsabhara Polrestabes Surabaya, melalui anggota Brigadir berinisial AR. 

"Setiap bulan sudah kami bayarkan. Biasanya yang ambil anggota Sabhara Polrestabes Surabaya sendiri," kata sumber. (SA)

Pengunjung Jimmys and Lounge Dikeroyok
Terpidana Cabul DPRD Bangkalan Akhirnya Dipenjara