Bos Jamu Chandra Surya Dihukum 1 Tahun 5 Bulan

Bos Jamu Chandra Surya Dihukum 1 Tahun 5 Bulan

suarahukum.com - Terbukti bersalah memproduksi jamu ilegal, Chandra Surya alias Chandra alias Jatmiko alias David divonis ringan oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (13/8/2020).

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Chandra Surya selama 1 tahun 5 bulan, denda Rp 10 juta subsider 1 bulan," ujar hakim Sutarno, dipersidangan secara online..

Atas putusan tersebut, hakim menilai bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.

Putusan hakim dinilai lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Basuki Wiryawan dan Farida Harian, yang pada sebelumnya, Kamis (6/8/2020) menuntut terdakwa denga hukuman pidana 2 tahun 6 bulan.

Diketahui, saat dilakukan penggeledahan dilokasi ditemukan berbagai macam obat atau jamu yaitu obat kuat merk Marabunta 370 pcs, obat kuat/jamu merk Libido Super 4.190 pcs, obat pegel linu Cap Onta bernagai jenis 25.980 pcs, obat kuat merk Tangkur Kobra 1.000 sachet, obat keputihan merk Tongkat Madura 862 pcs, obat pelangsing merk Langsing Alami 54.600 pcs, Jamu Kuat merk Changsan 10.800 sachet, obat pegel linu merk WTS 81.720 sachet, obat pegel linu merk WTK 232.000 sachet, obat Asam Urat merk Xian Lings 24.734 sachet, obat kuat merk Casanova 10.940 sachet, obat kuat merk Pasama 7.384 sachet

Obat kuat merk Gatot K-Ca 19.540 sachet, kapsul merk Menjangan 8.960 sachet, obat kuat merk Primadona 2.100 sachet, obat kuat merk Cleopatra 3.000 sachet, kapsul merk Raja Madu Kapsul 1.200 sachet, serbuk merk Raja Madu Serbuk 1.200 sachet, kapsul merk Beruang Putih 3.420 sachet, serbuk merk Baruang Putih 3.090 sachet, kapsul merk Tawon Liar 80.000 sachet, serbuk merk Tawon Liar 18.000 sachet, Magic Power Tissue 1.500 lembar.

Serbuk merk Urat Madu 3.840 sachet, kapsul merk Urat Madu 2.400 sachet, kapsul merk Urat Madu Black 5.760 sachet, obat asam urat merk Samuraten 3.600 sachet, tissue merk Want Tiss 12.600 pak, Kopi merk Pollsex 2.500 sachet, obat kuat merk Raja Kuat 3.600 sachet, obat kuat merk Nagasursby 1.800 sachet, obat asam urat merk Joko Tole 5.400 sachet, obat asam urat merk Akar Pinang 1.500 sachet, obat kuat merk Suramadu 1.800 sachet, obat asam urat merk KBU 3.200 sachet, obat kuat merk Viagra 5.200 sachet, obat asam urat merk Jaya Guna 1.900 pak, obat kuat merk Hercules 2.500 sachet, obat asam urat merk As-Sifa 1.000 sachet.

Namun saat diminta hakim, untuk menunjukan barang bukti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Basuki Wiryawan dan Farida Harian, hanya menghadirkan bungkusan-bungkusan kosong dari obat-obatan tersebut tanpa disertai isinya. (Am)

Pria asal Sampang Culik Mantan Pacar
Mami Christiani Cafe Arjuna Jual Purel