Benarkah Kapolri Tindak Tegas Polisi Terjerat Narkoba?

foto istimewa

Benarkah Kapolri Tindak Tegas Polisi Terjerat Narkoba?

suarahukum.com - Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk tindak tegas oknum polisi yang terjerat kasus Narkoba.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, segera selesaikan,” kata Sigit, dalam sambutan kegiatan acara tersebut.

Hal itu menurutnya, bahwa kepolisian tugasnya sudah jelas memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. "Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” tegas Sigit, tidak ingin anggotanya terjerumus dan terlibat didunia narkoba.

Kapolri menilai bahwa oknum-oknum Kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi. “Jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT: Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman dan Brigpol Lukfi Rahman, Apa Kabar?

Berbeda dengan sikap tegas Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Marjoko, saat dikonfirmasi terkait kasus tiga oknum polisi Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, yang terjerat kasus narkoba diantaranya yaitu Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman, Brigpol Lukfi Rahman. Pihaknya mengaku masih menunggu perintah pimpinan.

"Tinggal nunggu Sarkumnya (saran hukum)," kata Marjoko, Selasa (6/4/2021) lalu.

Soal sanksi pemecatan, Kompol Marjoko mengaku, tidak tau nantinya Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman, Brigpol Lukfi Rahman akan dipindahtugaskan atau dipecat dari kepolisian. "Terserah pimpinan," singkatnya. (Am)

Pasangan Lesbi Dihukum 2 Bulan Penjara
Polda Jatim Bongkar Website Amerika Palsu