Bau Korupsi Rp 1 Miliar Proyek Masjid Muhajirin Pemkot Surabaya

menara masjid yang belum diselesaikan pengecatannya

Bau Korupsi Rp 1 Miliar Proyek Masjid Muhajirin Pemkot Surabaya

suarahukum.com - Proyek Masjid Muhajirin yang digarap Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Pemkot Surabaya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, senilai Rp 1.871.210.000, diduga kuat telah dikorupsi sekitar Rp 1 miliar. Anggaran sebesar itu, dikarenakan masih banyak kontrak yang belum dikerjakan. 
 
Hal tersebut diakui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Masjid Muhajirin, Lasidi, S.T, yang juga menjabat Kepala Seksi Pelaksanaan DPUCKTR Pemkot Surabaya. Iya benar, (Sesuai rencana anggaran biaya) banyak yang tidak dikerjakan, akunya pada suarahukum.com, Senin (5/12/2016).
 
Diruang dinasnya, pada suarahukum.com Lasidi berdalih tidak dikerjakan beberapa item dalam kontrak, lantaran anggaran Rp 1.871.210.000 masih kurang. Karena anggarannya sudah terserap semua sesuai dengan volume pekerjaan. Jadi yang belum dikerjakan, ikut anggaran tahun 2017, dalihnya.
 
 
Untuk diketahui, dalam LPSE kode lelang 5216010, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) suatu proyek konstruksi atau Bill Of Quantity (BOQ) yang seharusnya dikerjakan pemenang lelang CV. Damar Wulan antara lain, pekerjaan pendahuluan uitzet bouwplank (pengerjaan pengukuran atau penentuan titik mulai awal dikerjakan). 
 
Pada pekerjaan fasade (pekerjaan muka bangunan) yang harus dipenuhi diantaranya, pekerjaan pasangan rangka, penutup Aluminium Composit Panel (ACP) bagian luar samping atap dan ACP laser cutting (ACP model profil), pengecatan dinding luar, pengecatan tower (menara masjid).
 
Dilaintai 1, disebutkan pekerjaan yang harus dipenuhi yakni pekerjaan pasangan kusen aluminium (pintu lengkap, kaca, jendela plat besi laser cutting model profil) dan pekerjaan instalasi listrik (stop kontak AC standing).
 
Dilantai 2, disebutkan pekerjaan yang harus dipenuhi yakni pekerjaan pasangan granite tile lantai, dinding terang 60x60 dan granit ukiran Asmaul Husna 40x40 cm. Pekerjaan pasangan granit mihrab dinding gelap plus tangga 60x60 cm. Pekerjaan pasangan kusen aluminium (pintu lengkap, kaca, jendela plat besi laser cutting model profil). Pasangan plafond aluminium spanderl. Pasangan railing besi. Pengecatan dinding dalam. Pekerjaan instalasi listrik (titik lampu, stop kontak, saklar tunggal, lampu LED 18 watt).
 
Dilantai 3, disebutkan pekerjaan yang harus dipenuhi yakni pekerjaan pasangan granite tile  lantai plus tangga 60x60 cm. Pasangan plafond gypsumboard. Pasangan railing besi. Pasangan plat besi laser cutting model profil. Pasangan penutup atap UPVC.
 
Namun sayang, dalam perhitungan sementara yang dilakukan tim suarahukum.com, CV. Damar Wulan hanya mengerjakan beberapa item, diantaranya pasangan rangka plus penutup ACP bagian luar samping atap dan ACP laser Cutting (ACP model profil) sekitar Rp 130 juta. Pengecatan dinding luar, sekitar Rp 25 juta.
 
Untuk pekerjaan lantai 2, CV. Damar Wulan hanya mengerjakan Pasangan Granit tile lantai, dinding terang dan Granit ukiran Asmaul Husna sekitar Rp 235 juta. Pasangan kusen aluminium (pintu lengkap, kaca, jendela plat besi laser cutting model profil) sekitar Rp 165 juta. Pasangan plafon spanderl sekitar Rp 60 juta. Pengecatan dinding dalam sekitar Rp 12 juta. 
 
Untuk pekerjaan lantai 3, CV. Damar Wulan hanya mengerjakan, pasangan granit lantai sekitar Rp 56 juta. Pasangan plafond gypsumboard  sekitar Rp 32 juta. Pasangan penutup atap UPVC sekitar Rp 150 juta. (eR)

Penangkapan Sejumlah Tokoh & Aktivis Menuai Kritik
Facebook Dijadikan Dina Rahmawati Ajang Tipu-tipu