suarahukum.com - Niat merantau di kota metropolitan Surabaya, Siti Kurnia (21) asal Jombang apes motornya raib digondol maling, di didepan rumah kos Jl Girilaya VII No 33 A, Sawahan Surabaya, Rabu (8/7/2020) kemarin.
Motor yang hilang tersebut bernopol S-5928-WAB. "Sepulang kerja saya parkir didepan kos (luar pagar). Keesokan harinya sudah tidak ada," ucap Siti.
Sementara hal itu tidak selesai disini saja, ketika pemilik kos, Evi menduga kampungnya rawan maling, malah dituduh melakukan pencemaran adanya orang keluar masuk cangkruk dimalam hari. "Saya hanya menduga saja, mungkin terlalu bebas kampung saya sering keluar masuk orang luar. Sehingga jadi rawan," aku Evi pada suarahukum.com, Minggu (12/7/2020).
Terpisah, dengan adanya laporan Nomor : LP/380/B/VII/2020/Jatim/Restabes SBY/Sek Sawahan. Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, Iptu Risti berjanji akan menindaklanjuti. "Masih kita Lidik mas, mohon waktu ya," pungkasnya. (Am)