Alumni RSJ Menur Cabuli 8 Anak

Alumni RSJ Menur Cabuli 8 Anak

"suarahukum.com, SURABAYA - Adam Rizki warga Jalan Jepara PPI Demak, Minggu (14/8/2014) harus mendekam dibalik Jeruji besi unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pria berusia 20 tahun ini ditangkap atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap 8 anak dibawah umur.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, perilaku biadap tersangka didasari seringnya menonton film porno. "Tersangka melakukan pencabulan, karena terpengaruh dengan video porno di HPnya. Dan sudah ada delapan anak menjadi korban diantaranya 2 perempuan dan 6 lelaki," bebernya di hadapan Wartawan, Minggu (31/8/2014).

Masih terang AKP Suratmi, kebiasaan nonton film porno tersebut dikarenakan, tersangka sering ditinggal sendirian orang tuanya, dan untuk mengatasi kejenuhannya, ia mendownload film tersebut melalui hanphone miliknya.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu korban FN (7) yang tidak lain tetangganya melaporkan kepada orang tuanya karena kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak orang tuanya, bocah lelaki ini mengaku kemaluannya telah dipermainkan oleh tersangka.

Sementara itu, dalam pengakuannya didepan penyidik, pemuda yang mempunyai kelainan seks tersebut sejak tahun 2002 telah mencabuli 8 anak dibawah umur. Dirinya mengiming-imingi calon korbannya bermain play station (PS) di kamarnya sebelum dicabuli. "Saya ajak mereka (Korban) bermain PS, lalu saya foto dan kemudian mengoral kemaluannya, agar mereka tidak cerita pada orang tuanya saya kasih permen," terang Adam.

Adam juga mengaku ia memang lebih suka melakukannya pada anak kecil karena dinilai hal tersebut lucu."Saya lebih suka melakukan hal tersebut pada anak kecil karena lucu. Meski saya lebih tertarik pada perempuan, anak lelaki lebih ada tantangannya," tambah pemuda yang pernah dilakukan rehabilitas di RSJ Menur yang mengidap pedofilia tahun 2012.

Atas kejahatannya tersebut tersangka dijerat undang- undang nomor 81-82 Kuhp tahun 2012 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara.(MM) "

Ibu Tewas Digorok Anak Kandungnya
Saat Sauna, Tamu Hotel JW Mariot Meninggal