Akibat Oplosan Cafe Mystic , Pengunjung Tawuran

Akibat Oplosan Cafe Mystic , Pengunjung Tawuran

suarahukum.com - Kepolisian Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto segera menindak lanjuti, Cafe Mystic di area Kaza Mall Krampung, Surabaya. Tindak lanjut ini, buntut tawuran.

"Indikasi pelaku pengunjung dari Cafe Mystic. Untuk perkembangan kasusnya, masih dalam tahap penyidikan dan hasil dari olah TKP (berdasarkan CCTV) sudah diketahui nopol motor pelaku, dan saat ini lagi dilakukan pengembangan," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati, Kamis (18/5/2017).

Suara yang didapat, terjadi salah paham di Cafe Mystic. Karena tidak terima, cek cok terjadi di parkiran bawah hingga pertengkaran berujung darah. Yaitu korban bacok, Abdul Hamid (36), Mahali (40) dan Wespah (22) ketiganya warga Jl Kedinding Lor gang Palem IV, Surabaya, Rabu (17/5/2017) Pukul 01.50 Wib.

Pelaku bacok 2 orang langsung melarikan diri. Sedangkan para korban di bawa ke RSUD Dr Soetomo.

Hingga berita ini diunggah, Edwin pemilik Cafe Mystic, dikonfirmasi memilih diam. (Am)

Mabuk Kendarai Motor, Penabrak Nenek Dituntut 1 Tahun
Jual Miras Oplosan, Polsek Simokerto Segera Razia Cafe Mystic