AKBP Eva Guna Pandia Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

AKBP Eva Guna Pandia Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

suarahukum.com - Dinilai berprestasi dan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam bertugas, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia berikan Reward kepada anggotanya, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, pemberian Reward tersebut menindaklanjuti rekapitulasi hasil Operasi Ketupat Semeru 2019, di Surabaya berjalan aman dan lancar. "Kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat lebih mengutamakan himbauan, sehingga tahun ini tidak ada peningkatan pelanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Surabaya.

Karena seringnya dilakukan himbauan, sehingga arus mudik maupun balik 2019 berjalan dengan aman lancar dan terkendali. "Yang paling penting lagi adalah tingkat kecelakaan juga bisa ditekan," tambah Pandia.

Reward tersebut diberikan kepada tiga anggotanya diantaranya AKP Didik, Kanit Lantas Polsek Tandes, Aiptu M Rizal Firmansyah anggota Dikyasa dan Brigadir Polisi Muhammad Zaenal Ali Mashar, Katim Urai Satlantas Polrestabes.

Masing-masing anggota tersebut dengan baik bisa menyelesaikan tugasnya. Yakni Kanit Lantas Polsek Tandes dinilai mampu menyelesaikan 447 kegiatan, sementara Aiptu Firman setiap hari gencar bersosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang tata cara berkendara yang baik dan benar dan Brigadir Polisi Muhammad Zaenal Ali Mashar gencar mensosialisasikan tertib Lalu Lintas di Jalanan serta sosialisasi lewat media sosial tentang betapa pentingnya arti dari keselamatan.

Selain Reward dan hadiah yang diberikan, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya juga memberikan kepada dua dari tiga anggota tersebut berupa umroh gratis ke tanah suci Mekah. (Am)

Dhani Ahmad Prasetyo Dihukum 1 Tahun Penjara
Gus Nur Diadili Gara-gara Video ’Penjilat’