14 Hari Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi

Razia Patuh Semeru 2019

14 Hari Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi

suarahukum.com - Sesuai perintah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk keselamatan dan ketertiban masyarakat, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September, Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi bersandi Patuh Semeru 2019.

"Dalam operasi Patuh yang berakhir sampai dengan tanggal 11 September 2019, diharapkan para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat bisa melaksanakan ataupun bisa menjaga ketertiban dan bisa di pastikan keamanannya dalam berkendara," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (29/8/2019) pagi.

Menurutnya, operasi semeru 2019 tidak lain demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat bisa ditingkatkan. Selain itu, Surabaya adalah salah satu kota di Jawa Timur dengan penduduk yang padat dan tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan kecelakaan. "Pada pelaksanaan berlangsung akan diterjunkan sebanyak 300 personil gabungan diantaranya Polrestabes Surabaya dari Satlantas dan juga dibantu instansi terkait termasuk TNI," tambah Sandi.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menyebutkan, bahwa pelaksanaan razia secara serentak diseluruh Polda se Indonesia. "Karena berawal dari pelanggaran dapat menimbulkan adanya kecelakaan," sebutnya berharap agar masyarakat selalu mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam operasi Patuh Semeru 2019, sasaran penindakan diantaranya, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, pengemudi yang berkecepatan tinggi, pengemudi melawan Arus, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang mabuk miras, pengemudi menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine. (Am)

Bos Beauty & Fit Tenggilis Dihukum 10 Bulan
Andreas Tipu Kho Honggowongso Rp 1 Miliar